Rabu, 16 November 2011

Abed: Ada Teroris BBM

Langkanya bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium di Kubar membuat gerah Asisten Sekkab Kubar Bidang Ekonomi Pembangunan, Abed Nego. Dia bahkan menyebutkan, di Kubar ada teroris BBM.
Abed meyakini ada orang-orang tertentu yang berulang-ulang mengantre di stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU), sehingga warga lainnya kesulitan mendapatkan BBM. Orang tersebut menjual BBM ke pengecer ilegal di pinggir jalan dengan harga di atas harga subsidi, lalu pengecer ilegal tadi menjual lagi ke pengendara motor atau mobil. Harganya bisa dua kali lipat dari harga resmi, Rp 4.500 per liter.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pengecer resmi dan APMS (Agen Premium Minyak Solar) di kecamatan-kecamatan. Lalu dibuat kesepakatan, yang memuat soal distribusi BBM oleh SPBU APMS dan pengecer resmi di masing-masing kecamatan, serta soal penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi, Red.) sesuai daerahnya masing-masing,” kata Abed Nego, dalam rapat di Kecamatan Sekolaq Darat, Selasa (15/11) kemarin.
Hadir, Camat Sekolaq Darat FX Kaswi dan para pemilik SPBU APMS dan pengecer  berizin dan beberapa petinggi di wilayah Sekolaq Darat. Rapat menyepakati, mulai 21 November 2011 diterapkan HET premium di tingkat pengecer resmi Rp 6 ribu per liter, sedangkan di SPBU APMS, baik premium dan solar Rp 4.500 per liter. SPBU APMS berkewajiban membagikan kuotanya 30 persen BBM kepada 8 pengecer resmi di wilayah Sekolaq Darat.
Soal kesepakatan antara SPBU AMPS dan pengecer resmi di Sekolaq Darat nanti, lanjut Abed Nego, akan diserahkan kepada pihak Polres dan Satpol PP Kubar, berikut ditembuskan kepada semua kampung di wilayah kecamatannya. Langkah ini, akan dilakukan di semua kecamatan.
“Kalau kesepakatan sudah diserahkan kepada kedua lembaga itu (Polres dan Satpol PP), maka merekalah yang akan mengambil tindakan hukum bila masih ada yang melanggarnya di lapangan,” tegas dia.
Untuk menghindari antre yang pembelinya itu-itu saja, dikatakannya, Pemkab Kubar juga akan memberikan kartu kendali kepada setiap pemilik roda empat dan roda dua. Kartu ini memuat identitas warga dan kuota BBM yang dibeli.
“Kartu ini akan diberikan oleh petugas pemkab yang mangkal di SPBU, lalu mencatatnya. Jadi setiap pembeli dibatasi tiga hari sekali boleh membeli BBM. Ini dilakukan upaya pemerataan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, jatah BBM di Kubar setiap bulan 230 kiloliter yang didistribusikan kepada 17 APMS se-Kubar. Pemkab Kubar juga sedang menyusun tim menemui DPR RI di Jakarta untuk meminta tambah kuota BBM kisarannya 30-40 persen dari kuota yang ada di Kubar sekarang.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kubar Yohanes Avun menyebutkan, hingga kini sudah ada 17 izin pengecer BBM yang diberikan. Dari jumlah tersebut dinilai sudah cukup, sehingga belum ada rencana pemberian izin baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar