Mengapa warga belum taat terhadap imbauan tersebut? Feriska, ibu rumah
tangga yang berdomisili di Kecamatan Barong Tongkok, mengakui, itu bukan
melulu kesalahan warga. Soalnya pihak terkait belum menyediakan tempat
pembuangan sementara (TPS) sampah.
“Masih banyak di gang dan sejumlah ruas jalan yang belum tersedianya
TPS sampah,” kata dia dibenarkan Yohanes, warga Kecamatan Melak.
Untuk itu, dia menyarankan, agar pemerintah segera melengkapi sarana
TPS sampah tersebut. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi warga membuang
sampah sembarangan.
Terpisah, Irawan Sanjaya, Kepala Bidang Pemerintahan pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kubar mengakui, program
kebersihan lingkungan di Kubar telah dilakukan pada 2011 ini. Hanya
saja penerapannya akan dilakukan seiring dengan pemberian dana
kebersihan kepada setiap RT sebesar Rp 2 juta.
“Dananya akan diserahkan dalam waktu dekat ini,” kata Irawan Sanjaya.
Tak hanya RT, melainkan juga untuk pemberian dana Alokasi Dana Kampung
Rp 150 juta setiap kampung juga akan menggunakan kriteria bersih.
“Jika di kampung itu tidak bersih, maka dana ADK tidak akan diberikan,” tegasnya.
Terkait TPS sampah, Irawan tidak dapat memberikan komentar terlalu
jauh. Karena ini menjadi kewenangan pemerintah melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Kimpraswil Kubar. “Soal kebersihan ini tentunya melibatkan
instansi lainnya,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar