Masih ada pejabat yang enggan mengembalikan kendaraan dinasnya, meski
sudah tidak menjabat. Sementara itu dalam beberapa hari ini, ada 4
mobil dinas dan dua sepeda motor yang sudah dikembalikan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubar Marulie
mengatakan, 2 mobil dan sepeda motor sudah diparkir di depan Kantor
Satpol PP. Sedangkan dua unit mobil lagi secara administrasi sudah ada
berita acara penyerahannya ke Sekretariat Kabupaten maupun DPRD.
Kata dia, sudah ada yang menyerahkan sendiri kepada Bagian Perlengkapan
Setkab dengan bukti surat penyerahan, namun masih banyak yang belum
menyerahkan aset pemerintah tersebut.
“Yang lain tetap dikejar sesuai dengan surat edaran bupati untuk
melakukan penertiban kendaraan dinas, di mana pun kendaraan tersebut
berada,” tegas Marulie, usai mengikuti upacara Hari Kesehatan Nasional
di depan Kantor Bupati, Senin (16/11) tadi.
Tujuan penertiban kendaraan dinas ini, karena secara administrasi
adalah aset Pemkab. Di samping itu, agar pejabat pengganti tidak ada
alasan lagi kekurangan fasilitas. “Saya memohon kepada mantan pejabat
yang lama agar tidak mempersulit anggota Satpol PP dalam penarikan
kendaraan itu, apalagi sudah berlalu berbulan-bulan,” katanya.
Satpol PP memberi toleransi hingga November 2011 ini. Jika masih
mengabaikan, terpaksa akan dilakukan pengambilan paksa. “Kami akan
melakukan penarikan secara paksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa mantan pejabat mengaku kendaraan tersebut
sudah diputihkan, namun setelah mengecek surat-surat tersebut ternyata
baru pengusulan dan belum ada disposisi dari pihak yang berwenang.
“Pemutihan itu bisa diurus belakangan, tugas kami hanya melakukan
penarikan, membuat berita acaranya, dan menyerahkan kendaraan itu ke
Pemkab,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar