Rabu, 16 November 2011

Mantan Pejabat Enggan Kembalikan Mobil Dinas

Masih ada pejabat yang enggan mengembalikan kendaraan dinasnya, meski sudah tidak menjabat. Sementara itu dalam beberapa hari ini, ada 4 mobil dinas dan dua sepeda motor yang sudah dikembalikan.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubar Marulie mengatakan, 2 mobil dan sepeda motor  sudah diparkir di depan Kantor Satpol PP. Sedangkan dua unit mobil lagi secara administrasi sudah ada berita acara penyerahannya ke Sekretariat Kabupaten maupun DPRD.
Kata dia, sudah ada yang menyerahkan sendiri kepada Bagian Perlengkapan Setkab  dengan bukti surat penyerahan, namun masih banyak yang belum menyerahkan aset pemerintah tersebut.
“Yang lain tetap dikejar sesuai dengan surat edaran bupati  untuk melakukan penertiban kendaraan dinas, di mana pun kendaraan tersebut berada,” tegas Marulie, usai mengikuti upacara Hari Kesehatan Nasional di depan Kantor Bupati, Senin (16/11) tadi.
Tujuan penertiban kendaraan dinas ini, karena secara administrasi adalah aset Pemkab. Di samping itu, agar pejabat pengganti tidak ada alasan lagi kekurangan fasilitas. “Saya memohon kepada mantan pejabat yang lama agar tidak mempersulit anggota Satpol PP  dalam penarikan kendaraan itu, apalagi sudah berlalu berbulan-bulan,” katanya.
Satpol PP  memberi toleransi hingga November 2011 ini. Jika masih mengabaikan,  terpaksa akan dilakukan pengambilan paksa. “Kami akan melakukan penarikan secara paksa tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa mantan pejabat mengaku kendaraan tersebut sudah diputihkan, namun setelah mengecek surat-surat tersebut ternyata baru pengusulan dan belum ada disposisi dari pihak yang berwenang. “Pemutihan itu bisa diurus belakangan, tugas kami hanya melakukan penarikan, membuat berita acaranya, dan menyerahkan kendaraan itu ke Pemkab,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar