Kedisiplinan kerja aparat pemerintah di Kubar terus ditingkatkan.
Bahkan, Pemkab Kubar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi yang
melanggar aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pemberlakuan disiplin ini tidak saja diberikan kepada PNS, melainkan
juga kepada seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK),” tegas Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Kubar Aminuddin saat memimpin rapat evaluasi dan
inventarisasi pelimpahan kewenangan dari Bupati Kubar kepada camat di
ruang rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Rabu (9/11) tadi.
Terkait kedisiplinan ini, Bupati sudah menyampaikan surat edaran kepada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk di pemerintah kecamatan
se-Kubar.
Adapun saksi yang absen diberikan secara bertahap, yaitu pertama
teguran lisan. Bila masih tidak disiplin, maka atasan memberikan teguran
tertulis. Sanksi selanjutnya penundaan gaji berkala, lalu penundaan
kenaikan pangkat, hingga sanksi lainnya.
“Bagi pegawai yang tidak disiplin maka akan dipotong penghasilannya,
seperti insentifnya akan dipotong,” terangnya. Aminuddin juga
mewanti-wanti, jika atasan tidak memberikan sanksi kepada bawahannya,
maka atasan itu juga akan diberikan sanksi yang sama.
Pemberlakuan kedisiplinan ini, salah satunya untuk menghindari rumor
kalau ada pegawai yang tidak masuk kerja, tapi tetap menerima gaji.
Untuk memantau kedisiplinan setiap hari katanya, akan disiapkan
perangkat absen. Di Sekretariat Kubar (Setkab) akan dipasang alat absen
sidik jari atau scan wajah.
“Karena kalau menggunakan alat manual bisa dipermainkan. Dengan absen
elektronik berupa absen sidik jari atau scan wajah, maka tidak akan bisa
memanipulasi data lagi. Pasalnya yang absen akan terekam, bahkan jam
masuk kerja pun terekam,” katanya.
Ia juga mengatakan, absen kehadiran pegawai itu akan dihitung secara
kumulatif. Misalnya hanya tujuh jam pegawai berada di kantor, maka
dianggap pegawai itu tidak masuk kerja alias bolos.
Dalam rapat itu hadir Asisten I Pemerintahan Hukum dan Humas
Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kubar Edyanto Arkan, Pejabat Kepala
Bagian Pemerintahan Setkab Misran Effendi, Kepala Dinas Kesehatan
Zulkarnain, Kepala Dinas Kehutanan Yustinus, Kepala Kantor Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kubar Theresia, serta Kepala
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Yulius Gun.
Juga hadir Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM
Kubar Milon, Kepala Dinas Pendidikan Ayonius, dan Camat Muara Pahu
Nanang Adriani, Camat Melak Rakhmat, perwakilan dari Inspektorat Wilayah
Kubar, dan perwakilan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar