Kamis, 03 November 2011

Unit Bergerak Layani 15 Kecamatan...

Penerapan  Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kubar akan dilakukan pada 2012. Ini dikarenakan Kubar masuk dalam kelompok ketiga bersama dengan 300 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.  Karena tahun 2012, ,tinggal dua bulan lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mempersiapkan diri.
Kepala Disdukcapil Kubar Yohanes Kinam melalui Kasi Pencanangan Perkembangan Penduduk Dian Febriyanti di kantornya belum lama ini mengatakan, dalam waktu dekat peralatan e-KTP akan tiba. Seperti laptop, kamera, alat tandatangan elektronik, dan alat scanner sidik jari.
Semua peralatan ini dikirim sebagai bantuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian dilanjutkan dengan pemberian pelatihan kepada petugas kabupaten dalam mengoperasionalkan alat e-KTP. "Peralatan tersebut akan diserahkan ke kabupaten, selanjutnya konsultan yang ditunjuk Kemendagri akan memberikan pelatihan kepada 21 operator dari 21 kecamatan se-Kubar," ujar Dian Febriyanti.
Untuk menyukseskan program e-KTP ini, Disdukcapil mengalokasikan  Rp 2,52 miliar.Terbagi dalam 3 item, antara dana sosialisasi, pelatihan operator dan untuk penerapan e-KTP. “Untuk dana sosialisasi kepada masyarakat telah cair karena dianggarkan pada APBDP 2011 sebesar Rp 200 juta,” kata dia.
Sisa dananya akan dianggarkan lagi pada tahun depan. Dana itu  dipersiapkan Pemkab Kubar sebagai dana pendamping atas program pemerintah pusat. Kubar  mempekerjakan 10  tenaga operator karena keterbatasan personel. Selanjutnya akan ditambah 11 tenaga operator ditanggung oleh pemerintah pusat.  Diakui Dian, kendala yang masih dihadapi Kubar hanya masalah listrik, karena tidak semua kecamatan memiliki sambungan listrik.
Apalagi wilayah Mahakam Ulu, sehingga menyulitkan petugas operator melakukan entri data.  "Namun beruntung pengadaan perangkat e-KTP dalam bentuk laptop, sehingga tidak menyulitkan entri data penduduk di kecamatan yang tidak punya listrik," ujarnya.
Tak hanya itu, Kubar juga mendapat 2 perangkat e-KTP. Yakni satu perangkat standby di Kantor Disdukcapil, satu lagi unit bergerak (mobile) untuk 15 kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten. Warga  di sekitar ibu kota kabupaten atau enam kecamatan yakni Linggang Bigung, Damai, Barong Tongkok, Tering, Melak, dan Sekolaq Darat dalam pelayanan e-KTP langsung ke Kantor Disdukcapil di Komplek Perkantoran Pemkab.
Sedangkan di luar enam kecamatan tadi, pelayanan e-KTP di kecamatan dan akan dibantu oleh petugas Disdukcapil  dengan sistim mobile. Petugas mendatangi setiap kecamatan guna menginput data penduduk, mulai dari tandatangan, sidik jari, foto, dan data pribadi yang bersangkutan.
“Setelah itu data tersebut akan dibawa ke  Disdukcapil  untuk dimasukkan dalam server induk, yang selanjutnya dikirimkan ke pusat untuk dibuatkan e-KTP,” terangnya. Selanjutnya, setelah dicetak dalam bentuk e-KTP, lalu dikirim ke Kubar kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan atau pemohon e-KTP. Dian menjelaskan, e-KTP tidak jauh berbeda dengan KTP nasional. Hanya saja kelebihannya, bila pendudukan berdata ganda maka otomatis akan ditolak. Di samping itu juga guna menghindari dari orang-orang tertentu yang ingin melakukan tindakan  tidak bertanggungjawab.
“Seandainya  ada orang lain menggunakan e-KTP orang lain, akan ketahuan dari sidik jari dan tandatangan yang berbeda dengan penggunanya. Selain itu juga satu orang tidak akan memiliki dua KTP yang berlainan tempat atau daerah,” ungkap dia. Dian menambahkan, program nasional e-KTP mulai 2013 setiap daerah harus membiayai sendiri untuk pengadaan segala bentuk alat penunjang. Untuk program pertama, semua peralatan diadakan oleh Kemendagri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar