“Dana Rp 2 juta per RT itu selain sebagai dana kebersihan, juga untuk membuat papan nama wajib lapor ketua RT,” kata Ismail Thomas, kemarin. Dama tersebut ditempatkan di pos Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK).
Kepala BPMPK Imansyah Said melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Irawan Sanjaya menjelaskan, lewat program kebersihan di tingkat RT, diharapkan bisa mendukung tercapainya Kutai Barat Kabupaten Beradat (Bersih, Asri, Aman, Adil, dan Tenteram). “Sehingga moto Beradat bukan sekadar moto, tetapi betul-betul diimplemantasikan dalam kehidupan masyarakat. Khususnya pada poin bersih dan asri,” terang Irawan.
Soal kebersihan, kata dia, merupakan muara dari kesehatan yang juga masuk dalam poin visi dan menjadi pilar pembangunan Kubar periode 2011-2016. Karenanya Pemkab Kubar berkonsentrasi soal kebersihan untuk menuju masyarakat yang semakin sehat dan sejahtera.
Dia menjelaskan, sejak 2010 Pemkab Kubar sudah mengalokasikan insentif untuk para RT sebesar Rp 1,5 juta melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). Pada 2011 juga sudah dialokasikan untuk insentif. Dengan diberikannya dana insentif dan alokasi dana kebersihan diharapkan setiap RT bekerja semakin maksimal, mensupport pemerintahan kampung.
Selain itu juga seluruh ketua RT diharapkan, mampu mengatur di wilayahnya masing-masing agar warganya tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan, sepanjang bantaran sungai dan ke sungai. Setiap RT wajib membuat lubang pembuangan sampah sebagai langkah peduli kebersihan dan lingkungan.
Irawan membenarkan pernyataan bupati bahwa kebersihan merupakan salah satu indikator penilaian dan evaluasi dalam pengalokasian ADK ke setiap kampung. Dengan dialokasikannya dana kebersihan RT, kampung dan kecamatan menjadi bersih. “Sehingga tidak ada lagi sampah berserakan dan semak-semak liar tumbuh disekitar rumah-rumah masyarakat. Jika semuanya sudah bersih, tentu akan tercapainya masyarakat Kubar yang semakin sehat,” kata dia.
Irawan mengharapkan, setiap RT membuat jadwal kebersihan lingkungan setiap bulannya selama setahun sebagai laporan pertangungjawaban penggunaan dana kebersihan yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar