Mudahnya pelajar memiliki handphone (HP) yang kerap mengabaikan
pendidikan di sekolah menjadikan keprihatinan Tim Penggerak Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kubar. Menurut Ketua TP PKK, Lucia Mayo
Thomas, karena pelajar bawa HP ke kelas bisa tidak konsentrasi dengan
pelajaran.
“Guru menerangkan materi pelajaran, sementara pelajarnya malah asik
bermain HP, akhirnya belajar tidak serius,” kata Lucia Mayo Thomas,
ketika menyampaikan penyuluhan terpadu kepada Wanita Katolik Republik
Indonesia (WKRI) di Paroki Santo Yohanes Penginjil Linggang Melapeh,
Kecamatan Linggang Bigung, beberapa waktu lalu.
Dia menyarankan, agar para orangtua tegas terhadap anak-anak, dan ada
rambu-rambunya. “Jika mereka harus sekolah maka harus sekolah dan
betul-betul turun sekolah. Jika anak-anak pergi harus izin,” harapnya.
Sebagai orangtua harus tahu teman anak-anaknya dan bisa memperhatikan
kelakuan. “Keras terhadap anak juga tidak apa-apa, jika untuk kebaikan,”
pungkas Lucia Mayo Thomas.
Pentingnya pendidikan ini, menurut dia, agar anak-anak yang menempuh
pendidikan 12 tahun harus tuntas. Bila perlu harus ke perguruan tinggi
lagi. Karena harus memanfaatkan peluang dari Pemkab Kubar yang
memberikan pendidikan 12 tahun gratis dan beasiswa.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kubar Ayonius mengatakan, mendukung
agar di sekolah bisa menerapkan larangan membawa HP. Hanya saja, sebelum
aturan itu diterapkan agar pihak sekolah lebih dulu menyosialisasikan
kepada orangtuanya dan komite sekolah. Kemudian, dilakukan kesepakatan.
“Sekarang sekolah sudah punyak hak otonomi sekolah, sehingga bisa
diterapkan sendiri,” pungkas Ayonius.
Sementara itu, SMP 1 Sendawar Kecamatan Barong Tongkok dan SMP 2
Kecamatan Melak sudah menerapkan, larangan anak didiknya membawa HP ke
sekolah. Larangan ini sudah menjadi kesepakatan antara pihak sekolah,
komite sekolah, dan orang tua anak didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar