Selasa, 06 Desember 2011

...Diperbaiki sekaligus Diaspal...

Warga Kecamatan Melak bisa  berbangga hati, karena jalan aspal yang sudah rusak berlubang sedang diaspal kembali oleh Pemkab Kubar. Total panjangnya sekitar 2,470 kilometer, meliputi tiga ruas badan jalan. Camat Melak Rakhmat melalui Sekretaris Camat (Sekcam) HM Japar menyebutkan, dari ketiga ruas itu, yang sedang dilakukan pengaspalan di Jalan Dimbak RT 9 menuju ke jalan dua jalur sepanjang 1,320 kilometer dengan lebar badan jalan 5 meter. Setelah selesai dilanjutkan pengaspalan di Jalan Gunung Aji atau di depan Masjid YAMP Al-Hidayah sampai ke Pospol Pelabuhan sepanjang sekitar 1 kilometer dengan lebar badan jalan 6 meter.
Kemudian  Jalan A Yani atau dari depan Pospol Pelabuhan Melak menuju ke jembatan kayu tapal batas Kelurahan Melak Ulu-Melak Ilir, atau depan Hotel Natasya Melak. “Di ruas jalan ini juga dilakukan pelebaran badan jalan 5 meter. Sedangkan badan jalan yang ada 6 meter, sehingga totalnya menjadi 11 meter. Pelebaran jalan ini mulai dari depan Toko Mitra Maju di Jalan Kapten Tendean, menuju depan Terminal Melak atau dekat jembatan kayu,” kata HM Japar, di kantornya, Kamis (1/12).
Hal senada dikatakan, Arifin,  pekerja PT  Budi Daya Utama Sejahtera (BDUS) yang mengerjakan proyek tersebut. “Pengerjaan jalan ini kita lakukan dan batas akhir Desember 2011 harus selesai,” kata Arifin. Ditambahkan Japar, dalam pengerjaan pelebaran Jalan A Yani atau dari depan Pospol Pelabuhan Melak ke jembatan kayu Kelurahan Melak Ilir akan terklaim tanah warga. “Kita inventarisir, ada 15 rumah dari 13 pemiliknya. Tanah yang terkenal pelebaran jalan itu pada bagian halaman depan rumah,” katanya.
Secara kebetulan, halaman depan rumah warga yang terkena pelebaran ini katanya, akan diganti oleh pemerintah. Pola pergantiannya, berapa meter tanah bagian depan yang terkena pelebaran jalan akan diganti dengan tanah yang berada di belakang rumah warga. Karena tanah itu milik pemerintah. “Jadi ganti ruginya bukan dengan uang, melainkan dengan mengganti tanah kembali,” terangnya. Hal senada soal penggantian tanah warga ini disampaikan Bupati Kubar Ismail Thomas, ketika memimpin rapat koordinasi membahas pembangunan pascakebakaran di ruang diklat lantai 3 Kantor Bupati Kubar, beberapa bulan lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar