Selasa, 28 Juni 2011

Mobil Layanan Administrasi Kependudukan Diluncurkan

Untuk menjangkau masyarakat di kampung-kampung  terpencil, Pemkab Kubar menyiapkan mobil pelayanan administrasi kependudukan. Asisten III Sekretaris Kabupaten Kubar Abed Nego mengatakan, mobil ini direncanakan dioperasikan pada 2011 ini. Tujuannya, memudahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membidik layanan pembuatan pelayanan administrasi kependudukan. Seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
“Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sasaran kawasan-kawasan yang pinggiran,” katanya. Perangkat mobil sudah ada, tinggal mengatur program dan biaya operasional.
Abed Nego menambahkan,  pelayanan itu untuk masyarakat secara periodik di  empat kecamatan, yakni Kecamatan  Melak, Sekolaq Darat, Barong Tongkok, dan Linggang Bigung. “Bahkan kalau jalan trans Kalimantan yang menghubungkan Kubar-Samarinda bagus, ya tidak mustahil pelayanan ini sampai ke Kecamatan Bongan dan kecamatan lainnya,” katanya.
Abed Nego mengatakan, daerah-daerah yang masyarakatnya sulit datang ke kantor, dilayani dengan mobil ini. “Adapun penduduk yang memang perlu layanan mobil, misalnya para petani, serta para orangtua yang tidak mungkin harus ke kantor kecamatan hanya untuk mengurus KTP. Jika nanti layanan mobil KTP itu berjalan, setiap kecamatan akan digilir dan dibuatkan jadwal," ujarnya.
Jumlah petugas mobil 4 orang, yakni satu sopir dan tiga orang petugas pelayanan. Satu atau dua user pelayanan berupa PC atau laptop, satu unit latar belakang untuk foto, kamera dan satu genset. Soal biaya pembuatan administrasi, apa ada kenaikan atau tidak, Abed Nego menegaskan, biaya dan syarat tidak berubah.
”Pelayanan mobil ini, seperti pelayan jemput bola yang luar biasa. Biaya tidak berubah, masyarakat hanya menyiapkan persyaratan di tempat, kita akan layani ditempat. Hasilnya nanti langsung dintar di tempat tanpa biaya tambahan. ”Untuk itu diharapkan seluruh masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan program ini, sehingga tidak ada alasan tidak punya dokumen kependudukan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar