Rabu, 03 Agustus 2011

...Bupati Minta Instansi Terkait Proaktif...

SEGERA DITINDAKLANJUTI: Bupati Ismail Thomas (ke-2 kiri) menyerahkan nota tanggapan pemerintah terhadap penjelasan DPRD, kepada Wakil Ketua HM Zainuddin.
SENDAWAR - Tanggapan positif disampaikan Pemkab Kutai Barat (Kubar) terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif, yang diajukan DPRD Kubar pada sidang paripurna sebelumnya. Diharapkan, Raperda tersebut segera ditindaklanjuti eksekutif bersama legislatif, karena usulan yang telah diajukan merupakan produk penting bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Bupati Kubar, Ismail Thomas pada sidang paripurna tentang tanggapan pemerintah terhadap nota penjelasan DPRD tentang penyampaian 5 Raperda inisiatif di Gedung DPRD Kubar, Selasa (2/8) kemarin.
Bupati Ismail Thomas berharap, seluruh instansi terkait dengan Raperda ini dapat selalu berperan aktif dalam proses pembahasannya. “Maksud saya agar Raperda yang diajukan ini bisa diselesaikan secepat mungkin, dan dapat segera dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kubar,” kata Ismail.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelima Raperda itu adalah, Raperda tentang penyusunan produk hukum daerah, Raperda Penjamin Pemkab Kubar terhadap penyelenggaraan Politehnik Sendawar, Raperda Pelayanan Air Bersih, Raperda tentang Nama-Nama Jalan di Kubar, dan Raperda tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M.2007 tentang Pedoman Teknis Pemberian Izin Mendirikan Bangunan.
Khusus pada Raperda tentang Penjamin pemerintah Kabupaten Kubar terhadap penyelenggaraan Politehnik Sendawar atau penjaminan pemberian dana hibah kepada Yayasan Pendidikan Sentawar Sakti sebagai Penyelenggara Pendidikan Tinggi Politehnik Sendawar, bupati memberikan catatan khusus. Yakni, dalam pembahasannya nanti diperlukan kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian dana hibah tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar