Senin, 01 Agustus 2011

Polisi Razia Petasan dan Miras...Polres Kubar Siap Dukung Penertiban THM

Memasuki Ramadan,  Polres Kubar melakukan razia petasan dan minuman keras (miras). Hasilnya, ratusan petasan dan miras diamankan.
“Ini hasil kegiatan jajaran Polres dan jajaran polsek-polsek se-Kubar,” kata Kapolres AKBP RY Wihastono Yoga Pranoto kepada harian ini, Minggu (30/7) kemarin.
Jadi, kata dia, selama bulan Ramadan ini tidak ada penjualan petasan dan miras. Jika masih ada, semua jajaran kepolisian akan mengambil tindakan. Adapun sanksi bagi yang tertangkap basah, selain barang disita sebagai barang bukti, penjualnya bisa diproses secara hukum.
Tindakan Polres Kubar ini sejalan dengan imbauan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubar KH Ali Janji, seperti dilansir media ini, beberapa hari lalu. MUI juga meminta tempat hiburan ditutup jika siang hari. Sedangkan, malam hari buka setelah umat Muslim melaksanakan ibadah atau sekitar pukul 22.00 Wita. Untuk rumah makan yang buka siang wajib memakai tenda/pelindung kain, agar tidak langsung dipandang umum.
Imbauan ini semua, kata Ali Janji, sebagai bentuk hormat menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa, sebulan penuh.
Menyikapi soal tempat hiburan atau THM itu, Kapolres mengakui, kesulitan menerapkan imbauan tersebut. Pasalnya, keberadaan THM di bawah kewenangan pemerintah setempat.
“Kalau kita (polisi, Red), siap mem-back-up jika memang pihak pemerintah memerlukan bantuan dalam penindakan di lapangan,” tegas Kapolres.
Terpisah, Wakil Bupati Kubar Didik Effendi mengimbau, agar THM di Kubar bisa menghormati umat Muslim melaksanakan ibadah puasa. Penghormatan dimaksud, bisa mengurangi jam buka/pelayanan. Demikian juga kepada rumah makan yang buka siang hari harus pakai penutup/pelindung.
“Kita harapkan, ibadah di bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan baik dan tetap menumbuhkan rasa kehormatan antarumat beragama,” kata Didik Effendi sembari menyatakan dukungan atas langkah Polres merazia petasan dan miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar