Kamis, 24 November 2011

Warga Samarinda Ditangkap di Kubar

Jajaran Resnarkoba Polres Kubar mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,06 gram dari tangan tersangka Jamaluddin alias Jamil (41), warga Jalan Padat Karya, Gang Murni RT 1, Kecamatan Samarinda Seberang. Pelaku diringkus di kamar hotel di Kecamatan Barong Tongkok, Senin (21/11) sekitar pukul 13.45 Wita.
“Sekarang tersangkanya sudah kita amankan,” kata Kapolres Kubar AKBP RY Wihastono Yoga Pranoto melalui Kasat Resnarkoba AKP Roberto Asfrianza kepada harian ini, Rabu (23/11) kemarin.
Sabu-sabu yang diamankan itu, dikemas oleh tersangka ke dalam dua poket jumbo. Polisi juga menyita barang milik tersangka berupa enam unit ponsel, 2 bungkus plastik bening yang diduga untuk membuat kemasan sabu-sabu sebelum dipasarkan. Kemudian, satu tas warga hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas Roberto Asfrianza. 
Dengan tertangkapnya pengedar narkoba ini menambah deretan kasus di Kubar. Seperti diberitakan sebelumnya, data kasus narkoba di Kubar terhitung Juni hingga November 2011 sudah tercatat sekitar 10 kasus dan diamankan 12 tersangka. Dengan barang bukti sekitar 25 gram sabu-sabu atau senilai Rp 100 juta, dan 1.156 butir dobel L. Tersangka yang ditangkap pun rata-rata pengedar.
Beberapa waktu sebelumnya, yakni pada 15 November tadi sekitar pukul 19.20 Wita polisi juga menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka bernama Ahmad Kubiase alas Ahmad Kentung  (47) warga RT 5 Kampung Tanjung Laong, Kecamatan Muara Pahu, Kubar.
Tersangka Ahmad ditangkap dalam perjalanan di jalur trans Kalimantan, tepatnya di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kubar.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tujuh poket sabu-sabu seberat 1,89 gram, satu unit ponsel merek Nexian warna hitam, tiga buah pipet kaca dibungkus tisu, tiga korek gas, satu bong, jaket kulit warna hitam, 13 sedotan plastik, 98 lembar plastik kecil dan uang sebesar Rp 420 ribu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar