Rabu, 27 Juli 2011

"...1.000 Ton Raskin Sudah Didistribusikan..."


BERLANJUT: Petugas menurunkan jatah raskin Kubar dari truk yang membawanya dari gudang Bulog Samarinda.
SENDAWAR – Penyaluran beras untuk warga miskin (Raskin) di Kubar selama semester pertama tahun ini sudah mencapai lebih dari setengah total alokasi raskin 2011.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten  Hendrikus Lyzardi Kurniawan SH melalui Kepala Subbagian Sarana Ekonomi H Iberahim S Sos M Si mengatakan, total penyaluran hingga bulan Juni 2011 sebesar 1.048.890 kg atau 52 persen dari alokasi 2011 sebesar 2.034.900 kg bagi 11.305  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM).
“Bahkan pada kecamatan tertentu ada yang penyalurannya sudah mencapai 75 persen dari alokasi. Seperti wilayah kecamatan hulu Mahakam yang jatah raskinnya hingga bulan September 2011 sudah didistribusikan. Meliputi Kecamatan Long Iram, Laham, Long Hubung, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari,” katanya.
Menurut dia, penyaluran raskin di wilayah hulu Mahakam langsung digelontorkan dalam jumlah banyak, karena untuk mendistribusikan raskin disana mengandalkan transportasi air yang sangat bergantung pada kondisi alam seperti besar kecilnya sungai.
“Raskin pada wilayah hulu Mahakam selama Januari hingga September sudah didistribusikan sejak awal tahu,  karena saat itu musim penghujan sehingga sungai besar dan kapal mampu masuk membawa raskin dalam jumlah banyak. Kalau membawa raskin yang jumlahnya ratusan ton saat air sungai surut,  kapal tidak bisa mudik,” terangnya.
Apakah ditemui hambatan selama penyaluran, ia mengatakan hambatan penyaluran relatif tidak ada. Jikapun ada, sebatas masalah koordinasi serta kurangnya pemahaman tentang raskin gratis. “Misalnya ada yang mengeluhkan raskin gratis tetapi masih ditarik pungutan. Padahal itu bukan pungutan untuk raskinnya, melainkan ongkos angkut dari ibukota kecamatan ke kampung-kampung. Besarnya pun harus merupakan kesepakatan antara aparat kampung dan RTS,” terangnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengawasi penyaluran raskin dengan benar sesuai dengan istilah by name by address atau sesuai data penerima RTS PM,  untuk menghindari dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak berhak.
Pemkab Kubar telah memulai program raskin gratis sejak tahun lalu demi kepentingan masyarakat tidak mampu. Sehingga setiap RTS tinggal mengambil raskin tersebut tanpa menebusnya. Alias gratis di titik distribusi, yaitu di ibu kota kecamatan.
Kini program itu dilanjutkan pemkab setahun penuh  dengan alokasi anggaran Rp 3,255 miliar. Anggaran itu untuk menebus raskin untuk menebus Harga Pembelian Beras (HPB) Rp 1.600 per kg. Setiap RTS berhak memperoleh jatah raskin 15 kg per bulan selama 12 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar