Minggu, 31 Juli 2011

2010 Hasilkan Rp 50 M, Samsat Bangun Kantor

Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Dinas Pendapatan (Dispenda) Kubar atau yang sering disebut Kantor Samsat, tak lama lagi akan menempati kantor baru di Komplek Perkantoran Pemkab Kubar di Jalan Sendawar 2. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Bupati Kubar Ismail Thomas meninjau pembangunan kantor  berlantai dua tersebut, Kamis (28/7) tadi.
“Target selesai pembangunan kantor UPTD  ini awal Desember 2011. Dengan kantor baru ini, kinerja bagi pelayanan wajib pajak diharapkan lebih maksimal,” kata Aji Nazarin Pranoto, kepala UPTD Dispenda Kubar. Namun yang akan menjadi kendala, kata dia, kebutuhan daya listrik kapasitas 25.000 watt. Jika listrik ini tidak maksimal, dipastikan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. ”Ya mau tidak mau, kita menggunakan genarator set (genset) sendiri,”ungkap Aji.
Aji berharap Pemkab Kubar mendukung dalam operasional UPTD, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  “Karena dari pajak kendaraan itu, 70 persen untuk provinsi, dan 30 persen untuk Kuba, sebagai daerah penghasil,” katanya.
Dia mengatakan, kinerja UPTD PAD Kubar, sebagai mesin pencetak uang penyumbang dana pembangunan di Kubar,  pada 2010 berhasil memperoleh pajak daerah sebesar Rp 50,4 milliar. Rinciannya, pajak daerah meliputi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (ABTAP) dan terakhir Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Biaya  pembangunan kantor UPTD  9,4 milliar, terdiri biaya fisik dan penunjang. Serapan biaya yang telah dilaksanakan secara bertahap yakni, tahun 2009 sebesar Rp 2,6 milliar. Kemudian, tahun 2010 sebesar Rp 1,4 miliar. Kemudian terakhir 2011 sebesar Rp 5,4 milliar bersumber Anggaran Pendapatan Daerah (APBD)  Kaltim.
Bangunan ini berdiri di atas lahan sekitar 13.500 meter persegi. Fasilitas bangunan yakni, kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan, kantor UPTD Dispenda dan sarana penunjang seperti musala, rumah jabatan pegawai UPTD Dispenda, sarana olah raga, cek fisik dan pagar pengaman. ”Sedangkan pelaksana konstruksi melalui proses Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE). Tahap pertama dan kedua  dikerjakan PT Satria Prima Kubar dan tahap ketiga di kerjakan CV Budi Permai Kubar,” jelas Aji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar