Jumat, 08 Juli 2011

"...Misi dan Agenda Pemberantasan Kemiskinan Kubar..."

SALAH satu misi dari 8 misi pembangunan daerah Kubar periode 2011-2016 adalah memberantas kemiskinan. Rumusan misinya adalah “Mengurangi kemiskinan dari 14% menjadi di bawah 5%” (Misi ke-3). Angka 14 persen ini diasumsikan dari data BPS (2009) berdasarkan angka keluarga Pra-Sejahtera (11,68%) dan Sejahtera I (18,79%).
Kata kerja “mengurangi” di sini memperlihatkan kerendahan hati pemerintah daerah kita. Karena secara teoritik tidak mungkin realitas kemiskinan terhapuskan, baik kemiskinan dalam makna yang absolut, apalagi yang relatif. Oleh karena itu, pemerintah mematok angka yang relatif moderat dari 14 persen hingga di bawah 5 persen pada tahun 2016 (tahun akhir dari periode 20111-2016).
Dinas Sosial Kaltim (2010) menyebutkan bahwa di Kaltim terdapat 259.450 jiwa penduduk miskin dan 82.784 unit rumah tidak layak huni (Kaltim Post, 4/6/2010 dalam Dedi, 2010:347). Jumlah unit rumah tidak layak huni (RTLH) ini berturut-turut, yaitu  Samarinda (18.650), Kukar (12.891), Kutim (9.721), dan Kubar (8.016). Kriteria pengukurannya berdasarkan standar sanitasi/kesehatan (MCK), berikut dinding, atap dan lantai rumah yang tidak memenuhi standar dasar kesehatan/sanitasi.
RTLH tersebut sangat jelas terkait dengan kondisi kemiskinan di suatu daerah, termasuk kondisi pendapatan, pendidikan, dll (Dedi, 2010:349). Berdasarkan data Susenas  (2005), jumlah rumah tangga miskin (RTM) di Kubar adalah 14.828. Kemudian pada tahun 2008 turun menjadi 11.305 (25,51%),  dan naik lagi lagi menjadi 11.480 (25,90%) pada tahun 2009. Jumlah Kepala Keluarga (KK) se-Kubar (2009) adalah 44.319.
Namun, BPS Kubar menyebutkan bahwa pada 2008 di Kubar terdapat 45.586 Rumah Tangga (Kaltim Post, 8/10/2010). Dan dari jumlah itu 11.305 (24,80 persen) adalah RTS. Jadi ada perbedaan dalam jumlah Rumah Tangga dan RTS antara Susenas dan BPS Kubar. Sedangkan BPM-PK menyebutkan bahwa masih ada 37.000 orang miskin di Kubar (Kaltim Post, 31/8/2009). Ini berarti bahwa Kubar masih memerlukan angka yang lebih akurat lagi tentang jumlah Rumat Tangga (RT) dan Rumah Tangga Sasaran (RTS).
BPS Kubar (2009) mengkategorikan tingkat kesejahteraan keluarga di Kubar (44.319) ke dalam lima kategori, yaitu: (1) Pra-Sejahtera (5.178=11,68%), (2) Sejahtera I (8.328=18,79%), (3) Sejahtera II (13.369=30,16%), (4) Sejahtera III (11.102=25,05%), dan (5) Sejahtera Plus (4.375=9,87%). Kelima kategori ini bisa dikelompokkan ke dalam dua kategori saja, yaitu miskin dan tidak miskin. Kategori miskin adalah yang Pra-Sejahtera  (5. 178=11,68%, dan atau bisa juga ditambah dengan kategori yang Sejahtera I, sehingga berjumlah 13.506=30,47%). Jika diasumsikan per keluarga terdiri dari 4 jiwa, maka jumlah orang miskin adalah sekitar 54.024 orang atau 31,77% (dari 170.000 penduduk tahun 2009).
Sedangkan kategori yang tidak miskin atau sejahtera adalah Sejahtera II, Sejahtera III, dan Sejahtera Plus atau 28.846 (65,08%). Namun, angka keluarga sejahtera tertinggi di Kubar justeru berada di kategori median (Sejahtera II sebesar 13.336). Kelompok kategori median ini bersifat ambigu, artinya bisa jadi melesat masuk ke kategori Sejahtera III atau sebaliknya bisa juga melorot ke kategori Sejahteraa I. Tergantung pada banyak faktor internal dan eksternal setiap keluarga yang bersangkutan (Dedi, 2010:355-357). Jadi kondisi kategori II ini masih sangat rentan untuk jatuh kembali ke dalam kategori keluarga sejahtera.
Berdasarkan data tersebut di atas, maka betapa masalah kemiskinan di Kubar harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah bersama masyarakat dan stakeholder lainnya. Untuk itulah, tulisan ini mempertanyakan, SKPD manakah yang paling bertanggung jawab atas upaya pengentasan atau pengurangan angka kemiskinan di kabupaten kita ini?
Menurut hemat penulis, beberapa SKPD harus bekerja sama secara lintas-SKPD, yaitu Disperindakop, Dinas Sosial, BPM-PK, Disnaker, Dinas Pertanian, Kantor Ketahanan Pangan  serta Dinas Kesehatan. Namun yang paling berkorelasi secara lintas-SKPD adalah Dinas Sosial, BPM-PK, Disperindagkop. Dan SKPD yang paling bertanggung jawab adalah Dinas Sosial. Dinas Sosial harus mengemban misi 3 pembangunan daerah kita periode 2011-2016: “Mengurangi kemiskinan dari 14% menjadi di bawah 5%”. (Angka kemiskinan di sini bersifat asumsi-kualitatif  pada akhir tahun 2011 hingga awal 2016) sebagaimana telah disinggung di awal tulisan ini. Diharapkan bahwa semua SKPD tersebut menyusun Renstranya yang secara tegas mengakomodir misi pengentasan kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan oleh RPJMD 2011-2016.
Dalam rangka upaya pengurangan angka kemiskinan tersebut, yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut. (1) Pendataan yang akurat tentang jumlah RTS (miskin) se-Kubar. (Tidak boleh lagi ada bias angka RTS). (2) Menetapkan kriteria RTS yang miskin berdasarkan konteks perilaku budaya, sosial dan ekonomi Kubar. (3) Menyusun agenda bersama (grand desain) secara lintas-SKPD (Dinsos, Disperindagkop, BPM-PK) untuk mengentaskan kemiskinan di mulai dari kecamatan yang RTS-nya paling besar. Yang paling ideal kegiatan-kegiatan tersebut harus selesai pada tahun 2011 ini juga, dan anggarannya masuk di APBD-P 2011. Dengan demikian pada tahun 2012, gerakan pengentasan kemiskinan sudah mulai terealisasikan secara berkelanjutan hingga tahun 2015 atau sekitar 4 tahun berturut-turut.
Pembangunan daerah kabupaten kita bertumpu pada dua pilar besar, yaitu pembangunan berbasis kampung (PBK) dan pengembangan ekonomi kerakyatan (PEK). Gerakan pengentasan kemiskinan (GPK) yang berbasis kampung dan ekonomi kerakyatan merupakan agenda terpenting bagi terealisasikannya kedua pilar besar tersebut. Semua koperasi dan ADK periode 2011-2016 harus berorientasikan GPK tersebut. Oleh karena itu, alangkah bagusnya bahwa semua SKPD se-Kubar bergerak bersama secara simultan untuk mengurangi RTS miskin di kabupaten kita ini. SKPD di tingkat kabupaten dan kecamatan serta kampung-kampung yang sukses memperkecil angka RTS miskin-nya diberikan penghargaan yang layak oleh Bupati Kabupaten Kutai Barat pada setiap HUT Kubar pada periode 2012-2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar