Antonius Juut yang diangkat sebagai Kepala Adat Besar Kecamatan Barong Tongkok dilantik oleh Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Yustinus Dullah di Gedung Bulutangkis Sari Kembang Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (20/7) kemarin. Sebagai sekretaris adalah Titus, dengan pembantu adat dijabat oleh Martidin, Ningir, dan Engkodoi.
Hadir dalam pelantikan ini Anggota DPRD Kubar Lucia Mayo, Pelaksana harian Sekretaris Kabupaten Aminuddin, pejabat Pemkab dan seluruh kepala adat kampung di Kecamatan Barong Tongkok. Acara ini dimeriahkan tarian dari Sanggar Tari Kampung Ombau.
Yustinus Dullah mengatakan, tugas kepala adat besar kecamatan adalah menata kembali adat istiadat, penegakkan hukum adat, upacara adat, serta nikah adat, adat sukat serta adat seni dan budaya. Kemudian harus bekerjasama dengan unsur dari pemerintah seperti camat, koramil, polsek, tokoh masyarakat tanpa adanya rasa perbedaan. Juga berusaha menyadarkan betapa pentingnya adat yang diwariskan nenek moyang.
“Mitra kepala adat menurut tingkatannya adalah kepala adat kampung mitranya adalah petinggi, serta badan permusyawaratan kampung. Kepala adat besar kecamatan mitranya adalah camat, polsek, dan koramil,” kata Yustinus Dullah.
Tambah dia, seorang kepala adat atau pengurus adat menjalankan tugas-tugasnya tidak mengenal waktu. Artinya selama 24 jam atau nonstop siap melayani masyarakat yang datang. Tugas kepala adat saat ini sangat berat sekali jika dibandingkan dengan tugas kepala adat tempo dulu. Pemikiran masyarakat juga ikut berkembang sesuai tuntutan zaman.
“Yang penting selalu diingat oleh pengurus adat adalah, sebagai pemimpin harus tegas dalam mengambil keputusan. Salah katakan salah dan yang benar tetap dikatakan benar, jauhkan rasa ikatan keluarga maupun golongan yang dapat mempengaruhi keputusan,”tegasnya.
Mengakhiri sambutannya Dullah berharap, pemerintah daerah memberikan atau meningkatkan lagi kesejahteraan para pengurus adat, ditambah lagi agar diberikan pakaian dinas seperti yang pernah diterima seperti Kubar berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar