Kamis, 21 Juli 2011

KaDishubkominfo Akui Sulit Awasi Penumpang Susi Air...

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kubar Yulius Gun mengakui, kesulitan melakukan pengawasan penerbangan bersubsidi Susi Air. Karena, hingga kini belum pernah ada pihak provinsi menyerahkan kewenangan kepada daerah.
“Akibatnya, semua penumpang pesawat yang bersubdisi itu tidak bisa terpantau langsung oleh kami. Lantas, apakah benar, semua penumpang itu warga tidak mampu, perbatasan, dan sakit, nah jelas sulit diketahui,” ungkap Yulius Gun kepada harian ini, Rabu (20/7) kemarin.
Jika Dishubkominfo Kubar diberikan kewenangan, kata dia, maka semua penumpang akan didata oleh staf Dishubkominfo. Di situ akan terdata jelas, identitas calon penumpang. Jika ada yang bukan ketentuan menumpang di pesawat bersubsidi maka tidak dibolehkan.
Dia juga menyatakan, warga tak mampu itu pun boleh ikut penerbangan jika melampirkan surat keterangan dari kepala kampung. Selama ini, tidak ada ketentuan tersebut di penerbangan di Kubar.
“Saya pernah datang ke Bandara Melalan Sendawar, belum lama ini. Ketika saya tanya tiket petugas dari Susi Air bilang sudah habis,” ujarnya.
“Petugas di bandara tadi tidak memperlihatkan daftar nama penumpang,” tambah Yulius.
Hal inilah, kata dia, yang dikhawatirkan jangan sampai penumpangnya bukan ketentuan yang layak menikmati penerbangan bersubsidi tersebut.
Seperti diberitakan kemarin, subsidi penerbangan pesawat Susi Air melayani tujuan Samarinda dan Balikpapan ke Kubar dan sebaliknya juga disorot oleh anggota DPRD Kubar Filemontris Offiq. Dia menyebutkan, penumpangnya justru banyak para pengusaha luar daerah.
“Saya tidak melihat ada orang sakit atau warga tak mampu yang menumpang di pesawat Susi Air. Tapi banyak pengusaha luar Kubar, bahkan ada yang punya paspor,”  ungkap Lemon -- panggilan Filemontris Offiq, Selasa (19/7).
Hal itu dibantah Suparno, kepala Bandara setempat. Menurut dia, setiap ada jadwal penerbangan Susi Air, selalu diawasai stafnya dengan mengutamakan warga perbatasan yang sakit, tidak mampu, dan pejabat yang mendapat tugas.
“Namun boleh saja pengusaha sekalipun menumpang ketika benar-benar saat itu jumlah penumpang warga tak mampu atau sakit kurang atau kosong,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar