Kamis, 07 Juli 2011

DPD Turun Tangan....Janji Percepat Pemekaran Mahakam Hulu

KENANG-KENANGAN: Tim Pemekaran Pusat (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Plh Sekkab Kubar Aminuddin (kanan) di Kantor Bupati, belum lama ini.
SENDAWAR – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) meninjau rencana pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu. Rombongan kunjungan kerja Komite I itu dipimpin Luther Kombong. Mereka disambut Plh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar  Aminuddin, Kamis (30/6) malam lalu. Kehadiran mereka itu, dikemas acara tatap muka di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.
Aminuddin yang membacakan sambutan tertulis Bupati Kubar Ismail Thomas mengatakan, rencana dimekarkannya Kubar menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu, sejauh ini pemkab telah melakukan berbagai hal untuk mendukung aspirasi tersebut. Pemkab berharap, semoga dengan kunjungan Komite I DPD-RI kali ini, rencana pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu ini ke depan semakin dimudahkan.
“Semoga melalui kunjungan ini, kita semakin menyadari bahwa masih banyak hal yang harus kita pelajari dan bangun. Masih banyak aspek pembangunan yang harus kita kerjakan di masa-masa yang akan datang. Oleh karena itu, konsep pembangunan berkelanjutan kiranya masih sangat kontekstual untuk Kubar ini,” jelasnya.
Ketua Komite I DPD-RI Luther Kombong mengatakan, sangat mendukung sekali pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu, karena selain mendekatkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat juga menjadi masyarakat yang maju. Mudah-mudahan di dalam pemekaran Mahakam Ulu ini tidak ada rintangan-rintangan yang berarti atau  tidak terjadi keributan secara nasional. ”Yang jelas kami (DPD-RI, Red) janji, akan proses secepatnya dan moga pemekaran ini tidak terjadi konflik dan lancar-lancar aja,” harapnya. Untuk peninjauan ke lapangan letak ibukota Kabupaten Mahakam Ulu dan sejumlah kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Mahakam Ulu, dilakukan 1 Juli 2011.
Hadir pada acara itu, Ketua Tim Pemekaran Pusat Damarudin, Ketua Komisi A DPRD Kubar Juan Jenau, dan anggota DPRD lainya yakni Lucia Mayo, dan satuan kerja perangkat daerah Kubar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar